Profil

Sejarah

BPR Syariah Lampung Timur adalah merupakan bentuk Investasi penanaman modal oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah di bidang jasa perbankan, BUMD ini mulai beroperasi pada tanggal 30 Juli 2009 diresmikan oleh Bupati Lampung Timur Bpk. Satono, S.H dengan modal dasar  Rp. 8.000.000.000,- (Delapan milyar Rupiah) dari jumlah modal dasar tersebut, modal yang sudah disetor kepada PT. BPR Syariah Lampung Timur per desember 2015 adalah sebesar Rp. 7.100.000.000,- (tujuh milyar seratus juta rupiah) berdasarkan persentase kepemilikan saham, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merupakan Pemilik Saham Pengendali (PSP) karena memiliki 98,77 % dari total seluruh saham PT. BPR Syariah Lampung Timur.

BPR Syariah Lampung Timur sudah memberikan pelayanan Perbankan kepada masyarakat Lampung Timur  dalam hal penyediaan dana untuk kebutuhan konsumtif  seperti biaya sekolah anak, pembelian kendaraan, biaya pernikahan, biaya berobat, pembelian/renovasi rumah kepada para PNS dan pegawai Swasta yang mempunyai penghasilan tetap  dan  Modal kerja dan investasi untuk UMKM dalam  mengembangkan usaha.  Semua itu untuk memajukan dan mensejahterakan Masyarakat Lampung Timur dan ke depan mampu memberikan PAD untuk pembangunan Lampung Timur.

infobank001

infobank002