Tabungan Wadiah Ummat (TAWADU)

Tabungan wadiah ummat (TAWADU) berakad wadiah / titipan yang diperuntukan bagi perorangan atau perusahaan/ lembaga.
Produk tabungan ini dapat diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan dan tidak ada imbalan yang disyaratkan atau tidak diperjanjikan sebelumnya kecuali dalam bentuk pemberian bonus (athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank, serta nasabah dibebaskan dari biaya pengelolaan rekening

Cara pembukaan rekening

  • Mengisi permohonan pembukaan rekening tabungan Tawadu
  • Mengisi kartu spesimen tanda tangan
  • Untuk perorangan menyerahkan indentitas diri berupa KTP, SIM, Paspor dsb. Ditambah SIUP/NPWP untuk Perusahaan

Syarat-syarat

  • Setoran awal Rp. 50.000,-
  • Selanjutnya minimal Rp. 50.000,-

Bonus tabungan

  • Sepenuhnya ditentukan oleh bank dan dapat diambil setiap bulan

adminbprslamtim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts