Piagam Audit Intern PT BPRS Lampung Timur

Piagam Audit Intern PT BPRS Lampung Timur

Pendahuluan
PT BPRS Lampung Timur (Perseroda) menetapkan Piagam Audit Intern untuk memastikan kegiatan usaha yang sesuai dengan visi dan misi Bank serta memberikan pedoman bagi pelaksanaan fungsi audit intern. Piagam ini disusun berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, dengan tujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bank.

Tujuan Piagam Audit Intern
Piagam ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan audit intern Bank, yang meliputi pengawasan implementasi tata kelola, manajemen risiko, serta penerapan standar audit terbaik. Fungsi audit intern berperan dalam memberikan penilaian yang independen terhadap kontrol internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola di Bank.

Visi dan Misi Audit Intern

  • Visi: Menjadi mitra strategis bagi Bank dalam mengawasi tata kelola dan manajemen risiko, serta menerapkan standar audit tertinggi melalui auditor yang kompeten.

  • Misi: Memberikan assurance dan konsultasi yang objektif, mengevaluasi efektivitas kontrol internal, dan mengelola aktivitas audit dengan efektif dan efisien.

Struktur dan Kedudukan Audit Intern
Audit Intern, yang dikenal dengan nama PE Audit Intern, bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Struktur organisasi ini memastikan bahwa audit intern mendapat dukungan penuh dari Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Audit Intern
Tugas utama Audit Intern termasuk perencanaan dan pelaksanaan program audit tahunan, mengevaluasi pengendalian internal, serta menyusun laporan hasil audit yang akan disampaikan kepada pihak terkait untuk evaluasi lebih lanjut.

Wewenang Audit Intern
Audit Intern berwenang untuk mengakses seluruh informasi yang relevan, serta berkomunikasi langsung dengan Direksi dan Dewan Komisaris. Fungsi ini juga mencakup koordinasi dengan auditor eksternal untuk memastikan kesesuaian standar yang berlaku.

Kode Etik Audit Intern
Audit Intern PT BPRS Lampung Timur mengutamakan profesionalisme, independensi, objektivitas, integritas, dan kerahasiaan. Auditor wajib menjalankan tugas tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun, serta menjaga kerahasiaan data yang diperoleh selama audit.

Persyaratan untuk Audit Intern
Audit Intern wajib memiliki integritas tinggi, pengetahuan yang memadai, serta keterampilan komunikasi yang baik. Mereka juga harus mematuhi standar profesi dan kode etik yang berlaku di industri perbankan.

Kesimpulan
Piagam Audit Intern PT BPRS Lampung Timur merupakan dokumen penting yang memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Fungsi audit ini membantu Bank untuk mencapai tujuan dengan mengawasi dan memberikan penilaian terhadap sistem kontrol internal serta manajemen risiko yang ada.


Untuk mengunduh laporan Piagam Audit Intern PT BPRS Lampung Timur, silakan klik tautan berikut:

Download Piagam Audit Intern versi 1

adminbprslamtim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts