Transformasi Tata Kelola Strategis dan Penetapan Kepemimpinan Organisasi
Penetapan kepemimpinan strategis pada PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Timur (Perseroda) melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola BUMD sektor perbankan. Dalam RUPSLB tersebut, Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Si., Akt., CA., CMA. secara resmi ditetapkannya sebagai Komisaris Utama PT BPRS Lampung Timur (Perseroda). Pengangkatan ini mencerminkan komitmen pemegang saham pengendali untuk mentransformasi korporasi menuju standar perbankan yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
Dukungan penuh terhadap penetapan struktur dewan komisaris ini disampaikan oleh jajaran pimpinan daerah, yakni Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, ME., M.A.P. dan Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, S.E., M.Si.. Sinergi antara pemerintah daerah selaku pemegang saham dan dewan pengawas difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan internal, peningkatan efisiensi operasional, serta mitigasi risiko pembiayaan. Latar belakang akademis dan profesionalisme akuntansi yang dimiliki oleh Komisaris Utama diproyeksikan mampu memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), menjamin transparansi, dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi industri keuangan nasional.
Transformasi manajerial ini berbarengan dengan eksekusi strategi bisnis oleh Direktur Utama Tony Adryansah 1. Kombinasi pengawasan yang ketat dan manajemen operasional yang proaktif terbukti mampu mendorong kinerja perseroan, yang ditunjukkan melalui raihan penghargaan dalam ajang BUMD Awards serta ekspansi jaringan pelayanan ke wilayah strategis . Keberadaan jajaran direksi dan dewan komisaris yang teruji memberikan fondasi yang kuat bagi BPRS Lampung Timur untuk memitigasi risiko kredit, mengoptimalkan rasio keuangan, serta memperluas penetrasi pasar keuangan syariah secara akuntabel .
