Pembiayaan Murabahah (Jual Beli)

Al Murabahah (Jual Beli) adalah akad jual beli antara BPRS Lampung Timur selaku penyedia barang dengan nasabah yang memerlukan barang tersebut.  Harga jual BPRS Lampung Timur adalah harga beli dari pemasok ditambah keuntungan bagi BPRS Lampung Timur yang disepakati bersama antara BPRS Lampung Timur dan nasabah. Besarnnya angsuran adalah harga jual dibagi periode pembayaran.

Contoh perhitungan

Pak Sasmita memerlukan sepeda motor seharga Rp. 10.000.000,- maka BPRS Lampung Timur membelikan dahulu motor tersebut. Harga beli BPRS Lampung Timur adalah Rp. 10.000.000,- ditambah keuntungan yang disepakati, misal Rp. 1.500.000,- sehingga harga jual BPRS Syariah Way Kanan adalah Rp. 11.500.000,- besarnya angsuran perbulan selama 10 bulan adalah Rp. 1.150.000,-

adminbprslamtim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts