Tabungan Qurban (TAQUR)

Adalah tabungan yang berakad Mudharabah yang direncanakan untuk biaya Qurban.

Syarat-syarat

  • Setoran awal Rp. 100.000,-
  • Selanjutnya minimal Rp. 50.000,-

Bagi Hasil

  • Nisbah ditetapkan Bank
  • Bebas biaya pengelolaan rekening

adminbprslamtim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts