NewsTabungan by adminbprslamtim 23 April 2016 0 Comments Tabungan Walimah (TAWAL) Adalah tabungan yang berakad Mudharabah yang direncanakan untuk biaya pernikahan, khitanan, dsb. Syarat-syarat Setoran awal Rp. 25.000,- Selanjutnya minimal Rp. 10.000,- Bagi Hasil Nisbah ditetapkan Bank adminbprslamtim