Tabungan Haji

 

Tabungan Syariah Bimbingan dan Ibadah Haji (TASBIH) berakad Mudharabah yang berkarateristik khusus berupa tabungan yang hanya diperuntukan bagi biaya Bimbingan dan Ibadah Haji, sehingga hanya dapat dicairkan dan diambil apabila telah mencukupi minimal untuk pendaftaran haji ( mengambil nomor porsi haji ).

adminbprslamtim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts